Senin, 20 Juli 2009

PROFIL DAN KINERJA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

PROFIL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
BAITUL QIRADH CUT NYAK DHIEN


Nama : Lembaga Keuangan Syariah Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien
Alamat : Jl. Kartini No. 9 Peunayong-Banda Aceh
No. Telpon : (0651) 31832

Lembaga Keuangan Syariah baitul Qiradh Cut Nyak Dhien merupakan lembaga keuangan mikro syariah pertama yang ada di Banda Aceh. Berdiri sejak tanggal 8 juli 1995, telah membuat Lembaga Keuangan ini kenyang akan pengalaman. Dengan visi untuk menjadi sarana bagi keperluan simpan pinjam bagi Usaha Kecil Menengah, maka Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien memiliki beberapa produk yang tebagi dalam jenis tabungan dan pembiayaan.
Dari segi tabungan, Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien menawarkan beberapa produk, yaitu :
o Tabungan yang berupa tabungan pendidikan bagi siwa SD, SMP, SMA
o Wadi’ah
o Walimah yaitu merupakan bentuk tabungan yang bisa diambil apabila nasabah ingin menikah. Namun dalam bentuk tabungan ini, nasabah yang berminat tidaklah terlalu banyak.

Sedangkan dari jenis pembiayaan, baitul Qiradh Cut nyak Dhien memiliki beberapa produk, yaitu:
o Mudharabah yaitu kerja sama antara pihak Lembaga Keuangan sebagai penyedia dana 100% sedangkan nasabah menjadi pengelola dana dngan keuntungan dibagi menurut kesepakatan.
o Murabahah yaitu prinsip-prinsip jual beli barang dengan mengadakan harga perolehan keuntungan atau margin yang disepakati antara bank sebagai penjual dengan nasabah sebagi pembeli.
o Musyarakah yaitu penyertaan modal antara pihak LKM dengan nasabah dengan keuntungan menurut kesepakatan.
o Qard Hasan

Jangkauan dari Baitul Qiradh Cut Nyak Dhien meliputi sekitar daerah Peunayong, dan dikhususkan bagi masyrakat yang memiliki KTP daerah Kuta Alam dan Kecamatan Syiah Kuala. Namun, apabila calon nasabah berasal dari luar daerah tersebeut dengan catatan bahwa calon nasabah tersebut sudah dikebal baik oleh pihak BQ Cut Nyak Dhien, maka tidak menutup kemungkinan permohonan pinjaman akan dikabulkan.
Dari segi permodalan, BQ Cut NYak Dhien sangat mengandalkan modalnya dari tabungan para nasabah, serta para donatur dan sebagian donator tetap. Kesadaran bagi para nasabah yang kurang untuk menabung, diakui pihak BQ Cut Nyak Dhien merupakan salah satu kendala tersendiri. Apalagi donator tetap yaitu BRR sudah tidak beroperasi lagi di Aceh. Maka jalan keluar yang sedang diupayakan adalah dengan mengerahkan para nasabah untuk menyimpan uangnya di BQ Cut Nyak Dhien.


Operasional dan Kinerja Kopsyah Baitul Qiradh Cut Nyak Dien Penayong Banda Aceh
Baitul Qiradh Cut Nyak Dien sebagai salah satu LKM di Banda Aceh yang bergerak di bidang simpan-pinjam ini memiliki modal yang berasal dari donatur tetap, masyarakat, pihak ketiga ataupun bekerja sama dengan pihak bank syariah seperti Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah dan lain-lain untuk pengaliran dana modal untuk LKM ini. Pada LKM Cut Nyak Dien ini kegiatan simpan dan pinjam nasabah, pelaksanaannya seimbang, yaitu antara yang menyimpan tabungan dengan yang meminjam kredit sama banyaknya.

Baitul Qiradh Cut Nyak Dien ini menyediakan pembiayaan kredit untuk nasabah yang membutuhkan, dengan syarat dan tahap-tahap yang harus dilakukan nasabah adalah sebagai berikut :

1. Nasabah yang membutuhkan dana kredit harus datang langsung ke Baitul Qiradh Cut Nyak Dien ini untuk mengajukan permohonan kreditnya.
2. Kemudian nasabah diberikan formulir permohonan pembiayaan dan mengisi formulir tersebut. Dana pembiayaan yang di berikan untuk nasabah pada Baitul Qiradh Cut Nyak Dien ini maksimal adalah Rp 15-20 juta sedangkan minimalnya Rp 500.000,00.
3. Setelah nasabah mengisi forulir permohonan pembiayaan tersebut, staff dari BQ Cut Nyak Dien akan langsung datang ke rumah nasabah atau survey langsung ke tempat usaha nasabah tersebut.
4. Sebelum nasabah memperoleh pembiayaan, tahap ke empat ini wajib dilakukan yaitu memberikan syarat-syarat yang dibutuhkan oleh BQ Cut Nyak Dien.




Syarat-syarat pembiayaan yang dilakukan oleh nasabah pada BQ Cut Nyak Dien adalah sebagai berikut :
 Memiliki usaha yang jelas
 Jujur, amanah dan bertanggung jawab
 Identitas yang jelas (KTP atau KK )
 Bersedia di survey ke rumah atau tempat usaha
 Memiliki jaminan berupa BPKB atau sertifikat tanah
 Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di Kopsyah Baitul Qiradh Cut Nyak Dien
 Bersedia mengikuti pola syariah

Syarat utama untuk nasabah yang ingin melakukan pembiayaan adalah :
 Fotocopy KTP sebanyak 2 lembar ( suami atau istri )
 Pas photo 3x4 3 lembar
 Fotocopy KK 1 lembar
 Surat keterangan dari lurah setempat yang mempunyai usaha
 Rincian kebutuhan modal usaha atau proposal sederhana
 Semua persyaratan dimasukan dalam 1 map
 anggunan

Sistem pembayaran kredit oleh nasabah ditentukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, pada BQ Cut Nyak Dien ini biasanya pembayaran kembali kredit dengan angsuran per hari yang langsung di masukan kedalam tabungan nasabah yang akan dipotong langsung sesuai pembiayaan kredit nasabah ataupun dengan angsuran perbulan.

Dengan pembiayaan kredit, BQ Cut Nyak Dien ini juga pernah mengalami pengembalian kredit macet yang lumayan tinggi biasanya disebabkan dengan beberapa hal yaitu dari pihak nasabah yang dari awal pembiayaan secara sengaja tidak mengangsur kreditnya, nasabah yang tiba-tiba berpindah alamat rumah dan tempat usaha dengan tidak memberikan informasi kepindahan tersebut kepada Baitul Qiradh dan adanya fenomena alam atau hal lain yang menyebabkan usaha nasabah mengalami kebangkrutan sehingga nasabah tidak dapat mengangsur kreditnya.

Dari beberapa hal tentang kredit macet tersebut membuat BQ Cut Nyak Dien telah mengalami pasang surut dalam lembaga keuangan mikro syariah, walaupun BQ Cut Nyak Dien sering mengalami kredit macet tetapi semakin banyak pula nasabah yang melakukan transaksi simpan maupun pinjam di BQ Cut Nyak Dien. Nasabah dari BQ Cut Nyak Dien adalah masyarakat di sekitar BQ yaitu masyarakat penayong yang banyak memiliki usaha dagang ataupun masyarakat daerah lain yang ingin melakukan transaksi simpan pinjam di BQ Cut Nyak Dien.

Baitul Qiradh Cut Nyak Dien sebagai lembaga keuangan kecil mempunyai beberapa cara untuk mengatasi kredit macet yang sering terjadi pada lembaga keuangan yaitu :

a. Sebelum memberikan pembiayaan kepada nasabah, staff atau pegawai dari BQ Cut Nyak Dien melakukan survey terlebih dahulu tentang latar belakang dari pekerjaan dan usaha yang sedang dijalankan nasabah ataupun melihat prospek dari usaha yang ingin nasabah jalankan.
b. Melakukan kesepakatan antara BQ dengan nasabah mngenai tenggang waktu yang diberikan kepada nasabah untuk pengembalian kredit. Kesepakatan ini harus dijalankan dengan baik dan apabila ada kemacetan dalam pengembalian kredit, nasabah akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang ada di Baitul Qiradh Cut Nyak Dien.

Sistem keuntungan yang di dapat Baitul Qiradh Cut Nyak Dien ini adalah dari produk pembiayaannya yaitu setiap nasabah yang mengambil pembiayaan kredit, dari kredit yang diberikan, pengembalian kredit tersebut sudah termasuk ada keuntungan untuk BQ. Baitul Qiradh ini juga menetapkan sistem bagi hasil ( Qard Hasan ) untuk memperoleh keuntungan yang telah disepakati oleh nasabah dan BQ. Di BQ ini tidak ada pengambilan persentase bunga yang tetap terhadap kredit tetapi lebih kepada kesepakatan antara nasabah dan BQ dalam pembagian keuntungan dan keuntungan yang di ambil BQ pun harus diketahui nasabah, maka sistem yang digunakan pun transparan antara nasabah dan BQ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar